Senin, 20 Februari 2012

BUMN


BUMN sebagai Badan Usaha Milik Negara sering ditafsirkan bahwa negara
berkuasa penuh terhadap kinerja BUMN. Sehingga BUMN menjadi tergan-
tung kepada siapa yang memerintah dan yang menjalankannya.
 Kekuatan BUMN :
a. Jumlah Dan nilai aset yang besar
b. Posisi Dan bidang usaha yang strategis
c. Akses ke kekuasaan lebih besar
d. Akses ke sumber pendanaan, khususnya Bank pemerintah lebih besar
e. Perlakuan birokrasi berbeda dengan swasta
f. Definisi negara sebagai pemilik dan pemerintah sebagai regulator sulit
untuk dipisahkan dan melekat pada BUMN itu sendiri.

Kelemahan BUMN :
a. Keterlibatan birokrasi dengan kepentingannya menimbulkan penyimpang-
an policy direction yang merugikan BUMN sendiri

b. Policy direction yang merugikan timbul karena adanya kepentingan elite
BUMN yang ditampilkanmelalui formal policy

c. Birokrat di BUMN sulit membedakan dirinya sebagai birokrat atau profe-
sional perusahaan, sehinggamenimbulkan political cost yang sulit diukur

d. Aset yang besar dan tidak disertai utilitas optimal berakibat over-
investment dan pemborosan yang membebani BUMN itu sendiri

e. Kemudahan dari negara adalah bentuk subsidi yang setara dengan cost
bagi rakyat banyak
f. Perlakuan istimewa negara kepada BUMN menjadikannya tidak peka
terhadap lingkungan usahanya, lemah dalam persaingan, tidak lincah
dalam bertindak, lamban mengambil keputusan, sehingga hilangnya
momentum yang berakhir pada kerugian

g. Privileges yang diberikan birokrasi harus dikompensasi dengan memberi-
kan kemudahan kepada pihak lain melalui policy direction yang menjadi
political cost bagi BUMN.

h. Keterlibatan birokrasi dalam BUMN yang berlangsung lama sering
menyulitkan direksi untuk bertindak objektif.
http://id.wikipedia.org/wiki/Badan_Usaha

Tidak ada komentar:

Posting Komentar