BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Filsafat
merupakan bagian dari hasil kerja berpikir dalam mencari hakikat segala sesuatu
secara sistematis, radikal dan universal. Ar-Razi merupakan tokoh
filsuf yang sangat terkenal, karya-karyanya banyak dijadikan patokan oleh
filsuf-filsuf dimasa sekarang. Dalam autobiografinya pernah ia katakan, bahwa
ia telah menulis kurang dari 200 buah karya tulis dalam berbagai bidang ilmu
pengetahuan. Di samping karya-karyanya yang hampir setiap aspeknya menyangkut
bidang kedokteran, ada pula karya-karyanya yang berkaitan dengan fisafat kimia,
astronomi, tata bahasa, teologi, logika, dan ilmu pengetahuan lain.
Bukunya paling besar adalah “Al-Hawi”,
buku tersebut merupakan sebuah ensiklopedia dan telah diterjemahkan ke dalam
bahasa Latin oleh seorang Yahudi. Banyak
sekali ilmu-ilmu yang dibanyak sekali ilmu-ilmu yang di populerkan dan di
hasilkan oleh Ar-Razi.
1.2 Rumusan Masalah
Dari
uraian latar belakang dia atas, saya akan mencoba menjelaskan tentang:
1.
Bagaimana Riwayat hidup Ar-Razi ?
2.
Apa karya-karya dari Ar-Razi ?
1.3 Tujuan
Agar
mengetahui riwayat hidupnya, karyanya semasa beliau hidup, filsafat dan
pengobatan oleh Ar-Razi.
1.4 Manfaat
Menambah
pengetahuan dan mengetahui tokoh filsafat yang sudah terkenal di dunia, tentang
riwayat hidupnya, karya-karyanya yang sangat popular, ilmu kesehatan dan
berbagai pemikiran yang berkembang di zamannya.
BAB II
AL-Razi
2.1 Sejarah Lahir
Nama
lengkap al-razi adalah Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria ibnu Yahya Al-Razi.Dalam
wacana keilmuan barat, beliau dikenal dengan sebutan Razhes. Ia dilahirkan di
Rayy, sebuah kota tua yang masa lalu bernama Rhoges, dekat Teheran, Republik
Islam Iran pada tanggal 1 Sya’ban 251 H/865 M. Perlu diingat bahwasanya tempat
yang ia tinggali yakni Iran ,yang sebelumnya terkenal dengan sebutan Persia,
merupakan tempat dimana terjadinya pertemuan berbagai kebudayaan terutama
kebudayaan Yunani dan Persia. Dengan suasana seperti lingkungan seperti ini
mendorong bakat Al-Razi tampil sebagai seorang intelektual.
Ayahnya
berharap Al-razi menjadi seorang pedagang besar, maka dari itu ayahnya
membekali Al-razi ilmu-ilmu perdagangan.Akan tetapi, Al-Razi lebih memilih
kepada bidang intelektual ketimbang dengan perdagangan karena menurutnya bidang
intelektual merupakan perkara yang lebih besar ketimbang urusan dengan materi
belaka.
Karena
ketekunannya dalam bidang kedoteran dan filsafat, Al-Razi menjadi terkenal
sebagai dokter yang dermawan, penyayang kepada pasien-pasiennya, oleh karena
tiu dia sering memberi pengobata cuma-Cuma kepada orang miskin. Dan karena
reputasinya dalam kedokteran, dia pernah mejabat sebagai kepala rumah sakit
Rayy pada masa pemerintahan Gubernur Al-Mansur ibnu Ishaq. Kemudian dia
berpindak ke Baghdad dan memimpin rumah sakit di sana pada masa pemerintahan Khlifah
Al-Muktafi. Setelah Al-Muktafi meninggal, ia kembali ke kota kelahirannya,
kemudian berpindah-pindah dari satu negeri ke negeri lainnya dan meninggal
dunia pada tanggal 5 Sya’ban 313 H/ 27 Oktober 925 dalam usia 60 tahun.
2.2 Karya Al-Razi
Mengenai karyanya,
tentu berkaitan dengan siapa dia belajar, dan siapa yang mengajarkan ilmu
pengetahuan kepadanya. Menurut Al-Nadim, beliau belajar filsafat kepada
Al-Bakhli yang menguasai filsafat dan ilmu-ilmu kuno. Ia sangat rajin dalam
menulis dan membaca, mungkin inilah yang menyebabkan penglihatannya secara
berangsur-angsur melemah dan akhirnya buta total.
Tak heran
jika karya-karyanya sangat banyak sekali bahkan dia menuliskan pada salah satu
kitabnya, bahwasanya dia menulis tidak kurang sari 200 karya tulis dalam
berbagai ilmu pengetahuan. Karya-karyanya yang meliputi:
1. Ilmu Falak,
2. Matematika,
3. Bidang kimia, yang terkenal dengan Kitab
As-rar
4. Bidang kedoteran, yang terkenal
dengan al-mansuri Liber al-Almansoris
- Bidang Medis, yang terkenal dengan kitab Al-Hawi(merupakan ensiklopedia kedokteran sampai abad ke-XVI diEropa, setelah diterjemahkan ke dalam bahasa Latin tahun 1279 dengan judul Continens) ,Al-Mansuri Liber al-Mansoris (bidang kedokteran, 10 jilid.
6. Mengenai penyakit cacar dan
pencegahannya, yakni Kitab al-Judar wa al-Hasbah
Sedangkan dalam
bidang filsafat:
1. Al-Thibb al-Ruhani
2. Al-Sirah
al-Falsafiyyah
3. Amarah al-Iqbal al-Dawlah
4. Kitab
al-Ladzdzah
5. Kitab
al-'Ilm al-Illahi;
6. Makalah
fi ma ba'dengan al-Thabi'iyyah, dan
7. Al-Shukuk
'ala Proclus.
Sebagian
dari karyanya telah dikumpulkan menjadi satu kitab yang bernama al-Rasa’il
Falsafiyyat dan buku-buku yang lainnya seperti Thib al-Ruhani, al-Sirah
al-Falsafah dan lain sebagainya.Dia terkenal sebagai ahli kimia dan ahli
kedokteran dibanding dengan sebagai filosof.
2.3 Filsafatnya
a.
Metafisika
Lima Kekal
( Al-Qadiim )
Karena filsafatnya terkenal dengan 5
yang kekal, maka kami sebagai pemakal memasukannya dalam makalah kami.
Sebenarnya pemikirannya sangat banyak, akantetapi yang akan kami bahas disini
hanya pada pemikirannya mengenai 5 hal yang kekal.
5 hal yang kekal itu antara lain;
Al-Baary Ta’ala (Allah Ta’ala), Al-Nafs Al-Kulliyyat (jiwa universal),
Al-Hayuula al-Uula (materi pertama), al-Makaan al-Muthlaq (tampat/ruang
absolut), dan al-Zamaan al-Muthlaq (masa absolut). Dan dia juga
mengklasifikasinya pada yang hidup dan aktif.Yang hidup dan aktif
itu Allah dan jiwa, yang tidak hidup dan pasif itu materi, yang
tidak hidup, tidak aktif, dan tidak pula pasif itwu ruang dan waktu.
Al-Baary Ta’ala (Allah Ta’ala), menurutnya Allah itu kekal karena
Dia-lah yang menciptakan alam ini dari bahan yang telah ada dan tidak mungkin
dia menciptakan ala mini dari ketiadaan (creatio ex nihilo). Al-Nafs
Al-Kulliyyat (jiwa universal), menurutnya jiwa merupakan sesuatu yang kekal
selain Allah, akan tetapi kekekalannya tidak sama dengan kekekalan Allah. Al-Hayuula
al-Uula (materi pertama), disebut juga materi mutlak yang tidak lain adalah
atom-atom yang tidak bisa dibagi lagi, dan menurutnya mengenai materi pertama,
bahwasanya ia juga kekal karena diciptakan oleh Pencipta yang kekal.
Sebelumnya dia berpendat bahwa
materi bersifat kekal dank arena materi ini menempati ruang, maka Al-Makaan
al-Muthlaq (tampat/ruang absolute) juga kekal. Ruang dalam pandangannya
dibedakan menjadi dua kategori, yakni ruang pertikular yang terbatas dab
terikat dengan sesuatu wujud yang menempatinya, dan ruang universal yang
tidak terikat dengan maujud dan tidak terbatas.
Seperti ruang, dia membedakan pula Al-Zamaan
al-Muthlaq (masa absolut) padad dua kategori yakni; waktu yang
absolut/mutlak yang bersifat qadiim dan substansi yang bergerak atau yang
mengalir (jauhar yajri), pembagian yang kedua yaitu waktu mahsur.Waktu mahsur
adalah waktu yang berlandaskan pada pergerakan planet-planet, perjalanan bintang-bintang,
dan mentari.Waktu yang kedua ini tidak kekal.Menurutnya, bahwasanya waktu yang
kekal sudah ada terlebih dahulu sebelum adanya waktu yang terbatas.
b.
Jiwa
Pada poin ini, ada sesuatu yang mengejutkan
pendirian Aristotelianisme dan ajaran Islam, yakni pernyataan keyakinan Al-Razi
kepada Pythagorean-Platonik tentang metempsikosis (transformasi jiwa).
Menurutnya, jiwa, meskipun asalnya hidup, ia tidak
sabar dan dalam keadaan bodoh. Oleh karena terpesona oleh materi, maka ia
berusaha untuk dipersatukan dengannya dan untuk dianugerahi bentuk yang
memungkinkannya dapat menikmati kesenangan-kesenangan jasmani. Tetapi, karena
ada perlawanan materi terhadap kegiatan jiwa yang sedang dalam pembentukan,
maka Tuhan “bermurah hati” untuk membantunya dan menciptakan dunia ini, dengan
bentuk materialnya, agar jiwa dapat melampiaskan nafsu syahwatnya untuk
menikmati bagian kesenangan-kesenangan material untuk sementara waktu.
Demikian juga, Tuhan menciptakan manusia dan
memberinya akal dari “esensi ketuhanan-Nya”, sehingga akal pada akhirnya dapat
menggugah jiwa dari keterbuaian jasmaninya dalam tubuh manusia, dan
mengingatkannya pada nasib hakikatnya yang sejati sebagai warga dunia yang
lebih tinggi (akali) dan akan tugasnya untuk mencari dunia tersebut melalui
pengkajian filsafat. Ketika jiwa sampai ke taraf ketagihan terhadap
pengkajian filsafat, ia berhak memperoleh keselamatannya dan bergabung kembali
dengan dunia akali dan dengan demikian ia terbebas –sebagaimana dikatakan oleh
kaum Pythagorean kuno-dari “jantera kelahiran”. Ketika tujuan akhir ini
tercapai dan jiwa manusia yang dibimbing oleh akal telah kembali ke tempat
asalnya yang sejati, “dunia yang lebih rendah” ini akan berhenti, dan materi,
yang telah demikian lekat terjalin dengan bentuk, akan kembali kepada
keadaannya semula yang betul-betul murni dan sama sekali tiada berbentuk.
Pada konsepsi jiwa tersebut, Al-Razi tidak saja
mengajukan sebuah teori yang berani dan orisinal tentang jiwa, akan tetapi
juga memberikan penjelasan mengenai penciptaan dunia dalam waktu oleh Sang
Pencipta. Konsepsi Pythagorean-Orphik tentang kembalinya jiwa secara melingkar
dan pelepasannya yang terakhir dari “jantera kelahiran” dikemukakan dengan
tegas dan fungsi terapi mistik filsafat cukup ditonjolkannya.
c.
Logika
Al-Razi adalah termasuk seorang rasionalis murni.Ia
hanya mempercayai terhadap kekuatan akal. Di dalam kedokteran studi klinis yang
dilakukannya telah menemukan metoda yang kuat, dengan berpijak kepada observasi
dan eksperimen. Sebagaimana yang terdapat pada kitab al faraj ba’d al
Syaiddah, karya Al-Tanukhi (wafat 384 H). Dalam Operasi Philosophia volume
1, hal.17 sampai 18 juga menunjukkan metoda tersebut.Bahkan pemujaan Al-Razi
terhadap akal tampak sangat jelas pada halaman pertama dari bukunya al-Thibb.Ia
mengatakan: Tuhan segala puji bagi-Nya, yang telah memberi kita akal agar
dengannya kita dapat memperoleh sebanyak-banyaknya manfaat, inilah karunia
terbaik Tuhan kepada kita. Dengan akal kita dapat melihat segala yang berguna
bagi kita dan yang membuat hidup kita baik dengan akal, kita dapat mengetahui
yang gelap, yang jauh dan yang tersembunyi dari kita, dengan alat itu pula kita
dapat memperoleh pengetahuan tentang Tuhan, suatu pengetahuan tertinggi yang
dapat kita peroleh, jika akal sedemikian mulia dan penting, maka kita tidak
boleh meremehkannya, kita tidak boleh menentukannya, sebab ia adalah penentu
atau tidak boleh mengendalikan, sebab ia adalah pengendali atau memerintah,
sebab ia pemerintah tetapi kita harus kembali kepadanya dalam segala hal dan
menentukan segala masalah dengannya, kita harus susuai perintahnya.
Demikian di antara pernyataan Al-Razi yang telah di
nilai telah menyimpang dari agama. Tuduhan ini jelas akan membawa rusaknya
reputasi Al-Razi.
d.
Akal,
Kenabian dan Agama
Bagi Al-Razi, akal menjadi kompas utama dalam
kehidupan setiap manusia. Akal diberikan oleh Tuhan kepada setiap insan dalam
kekuatan yang sama. Perbedaan timbul karena pengaruh pendidikan, lingkungan dan
suasana.Manusia bebas untuk menerima ilmu pengetahuan dari manapun sumbernya.
Sebab, ilmu itulah yang akan mensucikan jiwanya, untuk dapat kembali kepada
Tuhannya.
Bahkan di dalam Kitab Al-Thib al-Ruhânîy
sangat tampak jika Al-Razi adalah filosof yang sangat menghargai akal,
menurutnya akal adalah karunia besar dari Allah kepada manusia.Karena akal
itulah Manusia lebih mulia dari binatang dan dengan akal manusia mengetahui
segala sesuatu, memperbaiki kehidupannya, mencapai cita-citanya bahkan
mengetahui Tuhan.Tanpa akal manusia tak obahnya seperti binatang atau orang
gila.Oleh karena itu akal harus dihargai dan tidak dilecehkan.Ia harus
dijadikan hakim, ikutan, pengendali nafsu dan tidak sebaliknya.
Karena pendapatnya yang meletakkan akal pada posisi
yang tinggi inilah Al-Razi dianggap sebagai seorang yang menolak kenabian
secara mutlak.Sehingga banyak tulisan yang mengatakan jika Al-Razi adalah
seorang yang tidak mengakui adanya wahyu dan kenabian.
Selanjutnya, dalam hubungan kenabian dan agama,
Al-Razi dianggap telah mengeluarkan pendapat jika para Nabi tidak berhak
mengklaim diri mereka memiliki keistimewaan khusus, baik rasional maupun
spiritual, karena semua manusia sama. Padahal keadilan dan ke-MahaHakim-an
Tuhan memastikan untuk menolak memberikan keistimewaan kepada seseorang di atas
orang lain. Sedangkan mukjizat dipandangnya sebagai bagian dari mitos keagamaan
atau rayuan dan keahlian yang dimaksudkan untuk menipu dan menyesatkan. Ajaran
agama saling kontradiktif, karena satu sama lain saling menghancurkan, dan
tidak sesuai dengan pernyataan bahwa ada realitas permanen. Hal itu dikarenakan
setiap Nabi membatalkan risalah pendahulunya, akan tetapi menyerukan bahwa apa
yang dibawanya adalah kebenaran, bahkan tidak ada kebenaran lain, dan manusia
menjadi bingung tentang pimpinan dan yang dipimpin, panutan dan yang dianut.
Semua agama merupakan sumber peperangan yang menimpa manusia sejak dulu, di
samping merupakan musuh filsafat dan ilmu pengetahuan.
Dari Alur pikiran di atas dapat dipahami, bahwa,
dalam pandangan Al-Razi, agama itu hanya warisan tradisional yang diikuti oleh
masyarakat karena tradisi saja.Oleh karena pandangannya yang demikian, maka
Al-Razi dapat disebut seorang ateis, karena mengkritik semua agama. Tetapi di
sisi lain, ia seorang monoteis sejati yang mengaku adanya Tuhan Pencipta,
sehingga baginya, nabinya adalah akalnya sendiri.
2.4 keahlian Al-Razi dalam bidang
kedokteran
Sebenarnya keahlian Al-Razi dalam bidang kedokteran, berawal
dari keahliannya dalam bidang kimia.Menurut sebuah riwayat yang dikutip oleh
Nasr (1968), al-Razi meninggalkan dunia kimia karena penglihatannya mulai kabur
akibat ekperimen-eksperimen kimia yang meletihkannya.Dengan bekal ilmu kimianya
yang luas, lalu beliau menekuni dunia medis-kedokteran.Dia menjadi kepala Rumah Sakit di
Rayy pada masa kekuasaan Mansur ibnu Ishaq, penguasa Samania.Al-Razi juga
menulis at-Tibb al-Mansur yang khusus dipersembahkan untuk Mansur ibnu Ishaq.Beberapa
tahun kemudian, al-Razi pindah ke Baghdad pada masa kekuasaan al-Muktafi dan
menjadi kepala sebuah rumah sakit di Baghdad.
Setelah
kematian Khalifan al-Muktafi pada tahun 907 Masehi, al-Razi memutuskan untuk
kembali ke kota kelahirannya di Rayy, dimana dia mengumpulkan murid-muridnya.
Dalam buku Ibnu Nadim yang berjudul Fihrist, ar-Razi diberikan gelar
Syaikh karena dia memiliki banyak murid.Selain itu, al-Razi dikenal sebagai
dokter yang baik dan tidak membebani biaya pada pasiennya saat berobat
kepadanya.
a.
Cacar
dan campak (Al-Judari wal-Hasbah)
Beliaulah satu-satunya orang yang pertama kali
menjelaskan penyakit cacar(small-pox) :
"Cacar terjadi ketika darah 'mendidih' dan terinfeksi,
dimana kemudian hal ini akan mengakibatkan keluarnya uap.Kemudian darah muda
(yang kelihatan seperti ekstrak basah di kulit) berubah menjadi darah yang
makin banyak dan warnanya seperti anggur yang matang.Pada tahap ini, cacar
diperlihatkan dalam bentuk gelembung pada minuman anggur.Penyakit ini dapat
terjadi tidak hanya pada masa kanak-kanak, tapi juga masa dewasa.Cara terbaik
untuk menghindari penyakit ini adalah mencegah kontak dengan penyakit ini,
karena kemungkinan wabah cacar bisa menjadi epidemi."
"Kemunculan cacar ditandai oleh demam yang
berkelanjutan, rasa sakit pada punggung, gatal pada hidung dan mimpi yang buruk
ketika tidur.Penyakit menjadi semakin parah ketika semua gejala tersebut
bergabung dan gatal terasa di semua bagian tubuh.Bintik-bintik di muka mulai
bermunculan dan terjadi perubahan warna merah pada muka dan kantung mata.Salah
satu gejala lainnya adalah perasaan berat pada seluruh tubuh dan sakit pada
tenggorokan."
Ar-Razi juga dokter pertama yang membedakan penyakit cacar
menjadi cacar air (variola) dan cacar merah (rougella).
b. Alergi,demam dan farmasi
Razi diketahui sebagai seorang ilmuwan yang menemukan
penyakit "alergi asma", dan ilmuwan pertama yang menulis tentang alergi
dan imunologi.Pada salah satu tulisannya, dia menjelaskan timbulnya penyakit
rhintis setelah mencium bunga mawar pada musim panas.Razi juga merupakan ilmuwan
pertama yang menjelaskan demam sebagai mekanisme tubuh untuk melindungi
diri.
Pada bidang farmasi, Al-Razi juga berkontribusi membuat
peralatan seperti tabung, spatula dan mortar.Al-Razi juga mengembangkan
obat-obatan yang berasal dari merkuri.
c.
Metode
pengobatan
1.
metode
pemanasan syaraf dan pengobatan penyakit kepala pening.
adalah Al-Razi,dokter pertama kali yang melakukan
kedua hal tersebut. Selain itu, ia juga diduga sebagai dokter pertama yang
mendiagnosa penyakit tekanan darah tinggi.
2.
metodekai,
yaitu pengobatan serupa akupuntur.
Ia memanfaatkan pengetahuannya
tentang titik-titik penting pada tubuh manusia untuk pengobatan. Caranya, ia
menusuk titik tersebut dengan sebatang besi yang pipih dan runcing, yang
sebelumnya telah dipanaskan dengan minyak mawar atau minyak cendana.
3.
penggunaan
kayu pengapit dan penyangga (spalk) untuk keperluan patah tulang.
4.
serta
injeksi erethal(saluran kencing dan sperma).
Lebih jauh lagi, ia menguraikan
tentang jenis sakit perut yang disebutnya batr (potong) dan fatg (koyak).
d. Etika kedokteran
Al-Razi
juga mengemukakan pendapatnya dalam bidang etika kedokteran. Salah satunya
adalah ketika dia mengritik dokter jalanan palsu dan tukang obat yang
berkeliling di kota dan desa untuk menjual ramuan. Pada saat yang sama dia juga
menyatakan bahwa dokter tidak mungkin mengetahui jawaban atas segala penyakit
dan tidak mungkin bisa menyembuhkan semua penyakit, yang secara manusiawi
sangatlah tidak mungkin. Tapi untuk meningkatkan mutu seorang dokter, al-Razi
menyarankan para dokter untuk tetap belajar dan terus mencari informasi baru.
Dia
juga membuat perbedaan antara penyakit yang bisa disembuhkan dan yang tidak
bisa disembuhkan.Al-Razi kemudian menyatakan bahwa seorang dokter tidak bisa
disalahkan karena tidak bisa menyembuhkan penyakit kanker dan kusta yang sangat
berat. Sebagai tambahan, al-Razi menyatakan bahwa dia merasa kasihan pada
dokter yang bekerja di kerajaan, karena biasanya anggota kerajaan suka tidak
mematuhi perintah sang dokter.
Al-Razi
juga mengatakan bahwa tujuan menjadi dokter adalah untuk berbuat baik, bahkan
sekalipun kepada musuh dan juga bermanfaat untuk masyarakat sekitar.
2.5 WAFAT
Al- Razi
adalah orang yang murah hati, sayang pada pasien-pasiennya, dermawan kepada
orang-orang miskin, karena itu ia memberikan pengobatan sepenuhnya tanpa
meminta bayaran sedikitpun. Jika tidak bersama murid dan pasiennya, ia selalu
menghabiskan waktunya untuk menulis dan belajar.(Syarif, ed.1996:33)
Mungkin ini yang menyebabkan
penlihatannya berangsur-angsur melemah dan akhirnya ia menjadi buta. Ada yang
mengatakan sebab kebutaanya karena banyak makan buncis (Baqilah).(Syarif,
ed.1996:33)
Penyakitnya bermula dari rabun
dan akhirnya menjadi buta sama sekali. Ia pun menolak untuk di obati. Dan
mengatakan bahwa pengobatan itu akan sia-sia belaka, karena sebentar lagi ia
akan meninggal dunia.
Beberapa hari kemudian ia
meninggal dunia pada tanggal 5 Sya’ban 313 H/ 27 Oktober 925 M.(Syarif,
ed.1996:33)
Kesimpulan
Nama
lengkap al-razi adalah Abu Bakar Muhammad ibnu Zakaria ibnu Yahya Al-Razi.Dalam
wacana keilmuan barat, beliau dikenal dengan sebutan Razhes. Ia dilahirkan di
Rayy, sebuah kota tua yang masa lalu bernama Rhoges, dekat Teheran, Republik
Islam Iran pada tanggal 1 Sya’ban 251 H/865 M. Seorang filsuf dan ahli di
bidang kedokteran, kimia juga matematika.
Sebenarnya
keahlian Ar-Razi dalam bidang kedokteran, berawal dari keahliannya dalam bidang
kimia.Menurut sebuah riwayat yang dikutip oleh Nasr (1968), al-Razi
meninggalkan dunia kimia karena penglihatannya mulai kabur akibat
ekperimen-eksperimen kimia yang meletihkannya.
Beliaulah
satu-satunya orang yang pertama kali menjelaskan penyakit cacar dan
menganani penyembuhannya. Razi diketahui sebagai seorang ilmuwan yang menemukan
penyakit "alergi asma", dan ilmuwan pertama yang menulis tentang
alergi dan imunologi.Pada salah satu tulisannya, dia menjelaskan timbulnya
penyakit rhintis setelah mencium bunga mawar pada musim panas.Razi juga
merupakan ilmuwan pertama yang menjelaskan demam sebagai mekanisme tubuh
untuk melindungi diri.
Daftar pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Muhammad_bin_Zakariya_ar-Razi
http://menantikau.wordpress.com/kumpulan-makalah/metodologi-studi-islam/tokoh-tokoh-filsafat-islam-dan-pemikirannya/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar